Host To Host Pusdatin - BAPENDA Kab. Buol
Lihat detailBadan Pendapatan Daerah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Buol
No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 05 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buol.
Peraturan Bupati No. 08 Tahun 2018 Tentang Kedudukan Dan Susunan
Organisasi Badan Daerah Kabupaten Buol, Peraturan Bupati Buol No. 48 Tahun 2018
Tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah,
Badan Pendapatan Daerah Mempunyai Tugas Membantu Bupati
Dalam Melaksanakan Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan
Yang Menjadi Kewenangan Daerah Dibidang Urusan Pendapatan Daerah.
Kontak Kami
Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) - Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah oleh Bupati Buol
Lihat DetailKepala Bapenda Kab. Buol mengucapkan Selamat Hari Anto Korupsi Sedunia Tahun 2022. Indonesia Puli...
Baca detailBapenda Kab. Buol Mengucapkan Dirgahayu Dharma Wanita Persatuan (DWP) 07 Desember 2022 Memb...
Baca detailPenyusunan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi serta perhitungan tarif retribusi jasa usaha...
Baca detailAkselerasi Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi & Pengelol...
Baca detailRapat Koordinasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah. Kapital : Koordinasi antar Pemda Di...
Baca detailKunjungan Pegawai Bandara Pogogul Ir. Karim Mbou di Bapenda Kab. Buol Selasa, 06 Desember 2022...
Baca detail