Detail Berita
Konsultasi Penyusunan Draf Perpanjangan PKS antara DJP dan Pemkab Buol
Konsultasi Penyusunan Draf Perpanjangan PKS antara DJP dan Pemkab Buol
Rabu, 20 Agustus 2025   Pajak Daerah
11

Buol, 5 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Buol melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan kegiatan konsultasi bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam rangka penyusunan draf perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam meningkatkan efektivitas pemungutan pajak, serta memperluas basis data perpajakan yang terintegrasi antara kedua pihak.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek penting, termasuk pembagian kewenangan, mekanisme pertukaran data, hingga strategi peningkatan kepatuhan pajak oleh wajib pajak di daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Buol menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak.

Diharapkan melalui perpanjangan PKS ini, kerja sama yang telah terjalin antara DJP dan Pemkab Buol dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan penerimaan negara dan daerah.