Detail Berita
Pembahasan PKS dengan PT Bank Sulteng
Pembahasan PKS dengan PT Bank Sulteng
Senin, 06 Oktober 2025   Pajak Daerah
165

BUOL - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Bank Sulteng terkait implementasi sistem pembayaran dan pemungutan Pendapatan Daerah di luar Retribusi Daerah (PDRD) secara online. Rapat yang berlangsung di kantor Bapenda Kabupaten Buol ini merupakan langkah strategis dalam modernisasi pelayanan perpajakan daerah.

Sistem pembayaran online yang akan dikembangkan akan mengintegrasikan berbagai jenis PDRD termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dan berbagai jenis pajak daerah lainnya. Melalui kerjasama dengan PT Bank Sulteng, pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai channel seperti ATM, dan teller bank.

Perwakilan dari PT Bank Sulteng menegaskan kesiapan bank dalam mendukung program digitalisasi ini. "Kami memiliki infrastruktur teknologi yang memadai dan pengalaman dalam mengelola sistem pembayaran online. Kerjasama ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Buol," kata perwakilan PT Bank Sulteng.

Sistem pembayaran online PDRD ini juga sejalan dengan program nasional Go Digital yang digalakkan pemerintah pusat, serta mendukung visi Kabupaten Buol menuju smart city yang lebih modern dan efisien dalam pelayanan publik.